NETRALITAS POLITIK PERGURUAN TINGGI

Pendahuluan
Catatan sejarah senantiasa mengingatkan kita, bahwa perguruan tinggi selalu hadir dalam setiap fase perubahan signifikan dalam kehidupan bangsa kita. Apakah itu fase kebangkitan tahun 20-an, fase perjuangan revousi fisik di tahun 1945, fase kelahiran orde baru, maupun fase reformasi baru-baru ini. Baru-baru inipun kampus telah memperkenalkan fenomena baru dalam wacana perpolitikan nasional dengan menggelar debat terbuka beberapa capres. Terlepas siap atau tidaknya seluruh komponen bangsa, termasuk beberapa elit politik, dalam memasuki budaya baru itu namun terobosan ini diduga dapat memberikan kontribusi berarti kepada pendidikan politik rakyat.

Pendidikan Demokratisasi
Perguruan tinggi secara normatif bertugas menyiapkan sumberdaya manusia yang mempunyai kemampuan menguasai iptek dengan andal, berwawasan kebangsaan yang yang kuat, sehingga secara institusional  memiliki tanggung jawab sosial yang besar. Dan sebagai suatu komunitas intelektual, perguruan tinggi memiliki karakristik dinamis yang bernuansa pencerahan. Bersandar pada adagium “semua berubah kecuali perubahan itu sendiri” memberikan inspirasi mendalam bagi sivitas akademika, bahwa perubahan adalah sebuah keniscayaan sejarah yang  menepis kemungkinan terciptanya sebuah masyarakat statis, stagnan dan apatis. Maka beranjak dari pemikiran itu, sangatlah wajar apabila perguruan tinggi berada di depan dalam dinamika politik, termasuk secara proaktif menggulirkan wacana-wacana baru dalam konstelasi sosial berbangsa.
Antitesa dari peran perguruan tinggi, adalah sebuah tirani yang memasung secara kultural maupun struktural kehidupan bangsa dengan menggunakan cara-cara manipulatif dan represif sebagai instrumentasi sosialnya. Sehingga masyarakat pada umumnya tidak memiliki daya yang berarti untuk memulai sebuah perubahan. Tirani seperti inilah, berdasarkan catatan sejarah, menjadi simbol-simbol yang dihadapi secara permanen oleh perguruan tinggi. Karena merekalah yang senantiasa berusaha keras mempertahankan status quo tanpa memperdulikan rasa keadilan yang berkembang dalam masyarakat.

Masyarakat Madani
Masyarakat madani yang dicita-citakan mempersyaratkan beberapa hal crusial dengan kata kuncinya adalah pada demokratisasi. Dimana demokratisasi membutuhkan antara lain, kesadaran berpribadi, kesetaraan, kemandirian, inisiatif, dan partisipasi segenap komponen bangsa. Syarat-syarat tersebut dalam konstatasi relatif memiliki linearitas dengan kecerdasan dan kejujuran. Dalam konteks itulah pendidikan tinggi menjadi bagian strategis dalam proses demokratisasi menuju masyarakat madani. Dan dalam konteks itupula perguruan tinggi harus memposisikan diri dalam jarak yang sama dengan kekuatan sosial politik yang ada. Dengan kata lain harus mempertahankan netralitas dan secara proaktif menjadi penjaga etika dan sistem nilai yang semestinya berlaku dalam kehidupan politik masyarakat berbudaya.
     Dalam frame itulah, beberapa perguruan tinggi memutuskan untuk terlibat dalam program pemantauan pemilu di bawah koordinasi Forum Rektor. Pemilu yang jujur dan adil merupakan proses vital untuk menuju masyarakat Indonesia baru. Sebuah tatanan masyarakat dimana demokrasi menjadi bagian penting dari kultur politik bangsa, atmosfir kesetaraan dan keadilan menjadi bagian dari pencerahan, serta perbedaan pendapat menjadi instrumentasi sosial untuk mencapai kebenaran hakiki, membutuhkan mekanisme pengambilan keputusan konstitusional yang bersih dari manipulasi, dan tekanan.
Netralitas merupakan sikap institusi akan tetapi secara individual, anggota sivitas akademika diberi keleluasaan untuk berkiprah dalam kancah politik praktis dalam posisi sebagai partisian maupun non-partisan tanpa mengabaikan tugas-tugas fungsionalnya. Kebijaksanaan itu merupakan refleksi dari penghormatan terhadap konsep demokrasi, yang secara umum diperjuangkan,  dan pengakuan terhadap hak-hak individu dalam kehidupan sosial. Selain itu pula, institusi memiliki kemungkinan memperoleh umpan balik empirik sebagai penopang sikap netarlitasnya itu. Akan tetapi untuk mengurangi ekses-ekses masih perlu rambu-rambu sehingga sikap netralitas, dan non-partisan, yang diambil lembaga tidak menjadi bias.
Pemisahan sikap lembaga dan sikap individu, anggota sivitas akademika, perlu diperjelas karena selama ini netralitas disikapi secara beragam, dan cenderung diartiakan sebagai “pembersihan” yang memiliki konotasi penggiringan sikap apolitis. Padahal pemikiran itu jelas-jelas melanggar peran-peran normatif perguruan tinggi sebagai center of exchalange dan secara sistimatis malahan membentuk perguruan tinggi sebagai menara gading. Hal yang terakhir itu justru malahan kontra produktif dalam pembentukan masyarakat ilmiah yang perduli lingkungan.

Penutup
Pemikiran progresif fungsional selayaknya menjadi pegangan bagi PT khsusunya di kota Bandung, karena dari kota tercinta inilah banyak sudah perubahan-perubahan dilakukan khususnya oleh para mahasiswanya. Perjuangan mahasiswa sejauh ini telah efektif, akan tetapi sementara pihak berpendapat, usaha-usaha yang dilakukan cenderung kurang sistimatis. Adalah tugas anggota sivitas akademika yang lain, untuk membantu agar perjuangan mahasiswa selain memiliki nilai efektip juga dapat berjalan secara sistimatis. Semoga.